Dasar-Dasar Cargo
Road Feeder Service (RFS BDO) Cargo Gatwey center
A. Cargo Udara
1 Acceptance
2 Shipper (Pengirim)
3 Consignee (Penerima)
4 Chargeable Weight/Volume Weight
5 Packing
6 Marking & Labeling
7 Airway Bill/SMU (Surat Muatan Udara)
8 PTI (Pemberithuan Tentang Isi)
9 Cargo Manifest
10 Shipper Letter Of Intruction
11 Transit Cargo
-
Cargo Udara
Cargo adalah
segala benda apapun jenisnya yang di muat dan di angkut memakai pesawat udara
dari pelabuhan penerbangan (airport of departure) ke pelabuhan tujuan (airport
of destination) kecuali selain dari benda-benda pos dan bagasi penumpang .
Selain bukti pengiriman barang di terbitkan document airwaybill.Arti umum kargo dapat di maknai jenis-jenis barang atau benda. Tetapi istilah ini kurang pas karena pengertian barang biasanya benda-benda mati atau tidak bergerak. Sedangkan kata kargo dapat diartikan benda-benda gerak yang hidup dan juga bernyawa atau barang-barang berbahaya (dangerous goods) selain barang-barang tidak bergerak (benda mati)
Selain itu dalam bahasa inggris istilah barang atau benda mengandung istilah specific menurut contectnya .Cargo dapat juga di artikan shipment, goods, consignment, commodity, merchandise, items.
-
Acceptance
Acceptane ialah Penerimaan cargo dari
shipper baik yang datang langsung maupun dari agent
A.
Penerimaan barang dari Shipper perorangan
1.
Chek fisik barang (apakah perlu barang di packing
terlebih dahulu) 2Timbang barang +chek Volum barang tsb
2.
Menyiapkan data PTI
3.
Boking Smu Di System
4.
Mengeluarkan print SMU
B.
Penerimaan Barang dari Agent
1.
Chek fisik barang berdasarkan Smu
2.
Timbang barang berdasarkan Smu
3.
Print Out Data BTB (Bukti Timbang Barang)
Dan selanjut
nya fungsi dari Acceptance Setelah Data BTB barang yang masuk sudah selesai
Menyamakan Data Input Dari Petugas Cheker Berupa Load Plan Truck,data syatem E
cargo,data kasir dan untuk dan proses selanjutnya Membuat Pre Alert TFM
(Truck Flight Manifest) dan Membuat requst flight
kepada opration di bandara untuk di naikan sesuai jadwal penerbangan,Membuat print
out Manifase Cargo,Print out truck Flight Manifest (TFM)
-
Shipper
Shipper ialah si pengrim barang bisa individu atau
perusahaan yang namanya tercantum dalam AWB (kolom shipper) sebagai
akibat dari suatu transaksi atau kontrak antar shipper dengan pihak penerbangan
(carrier) untuk mengangkut sejumlah barangnya.
-
Consignee
Consignee ialah si penerima barang yaitu orang atau
perusahaan yang namanya tercantum atau tertera di AWB (kolom consignee)
dimana barangnya dikim oleh shipper dan akan di terima dari carrier pada
consignee setelah baranya melalui proses peraturan pabean (Bea
Cukai) yang berlaku.
-
Chargeable weight atau volume weight
Dalam perhitungan untu menentukan ongkos kirim(airfreight)
yang di tentukan oleh berat suatu barang berdasarkan berat perbandingan berat
kotor dan volume weight yang dimana antaranya yang paling berat untuk di
perhitungkan dalam pembayaran ongkos kirim barang . ini dapat di pelajari pada
pembuatan AWB ( ISSUED AWB ) untuk mencari berat Volume Weight
memakai rumusan atau formula sebagai berikut :PANJANG (CM) X LEBAR (CM) X TINGGI = BERAT VOLUME WEIGHT
6000 ( KG )
NB :Untuk pengiriman barang sebelumnya Shipper harus mengukur masing-masing barangnya berapa panjang, lebar, tinggi dalam centimeter
-
Cargo manifest
Cargo
Manifest ialah daftar cargo yang bersifat nomor AWB , jumlah koli, berat barang
, mana barang , tujuan pengrim untuk pemberangkatan pesawat sesuai jadwal
pemberangkatan . Barang-barang yang tercantum di cargo manifest dapat di buat
(loading) di container atau pallet untuk pesawat Weidth-body dan di gerobak untuk
loading di pesawat Narrow-body .
-
Packing
Packing
ialah jenis pembungkusan luar suatu jenis barang yang akan di kirim melalui pengiriman via udara agar aman dan tidak pecah pada barang yang
akan di kirim.
-
Shipper’s
letter of intruction
Shipper’s
letter of intruction atau di sigkat shippper ‘s intruction (SI) adalah
suatu document yang berisi intruksi atau perintah dari si pengirim atau cargo
agent sebagai persiapan untuk persiapan pengiriman barang dan juga sebagai data
pembuatan AWB (Issued Awb) . Secara khusus isi dokumen shipper
intruction memuat keterangan sebagai berikut :
a. Alamat lengkap Shipper.
b. Alamat lengkap Consignee.
c. Nama airport of Departure.
d. Nama airport of Destinaton.
e. Request routing pesawat .
f. Marking & number
(tanda-tanda dilarang).
g. Keterangan isi barang (desciption of goods).
h. Jumlah beratkotor dalam kilogram (gross weight).
i. Ukuran masing-masing
barang dalam centimeter (panjang, lebar, dan tinggi) kemudian di cari hasilnya
untuk menentukan volume .
j. Ongkos kirim (airfreight)
apakah prepaid atau collect.
k. Pemberitahuan declared value for carriage (bila
dinyatakan nihil ditulis awb sebagai N.V.D)
l. Pemberitahuan declared
value for costums, di tunjukan bea cukai terhadap nilai barang yang dikirim
(bila di nyatakan nihil di tulis awb N.C.V).
m. Pemberitahuan barang di asuransikan di luar wewenang carrier unntuk
ganti rugi bila mana barang yang di kirim hilang, rusak atau terlambat
dalam pengiriman . bilamana tidak di isi dalam kolom awb di tulis N.I.L
(nihil).
n. Handing information , informasi untuk
menegaskan peringatan pada carrier atau consignee.
o. Date & signature , tanda tangan shipper
/ agent da carrier / agent serta tanggal da tempat AWB di terbitkan.
NB : Shipper intruction ini wajib di buat dan di tanda
tangani oleh shpper atau agent cargo yang di kuasakan sebagai konsekuensi
pertanggung jawaban kebenaran isi barang sesuai perturan hukum yang berlaku.
-
Transit Cargo
Adalah suatu
pengiriman barang , dimana barang telah tiba di suatu tempat (Stasiun) dan kemudian di
berangkatkan lagi oleh penerbangan yang sama ketempat tujuan akhir sesuai yang
tercantum di AWB.
-
AirWayBill
Airwaybill
yang di singkat Awb yang di terbitkan oleh maskapai penerbangan (airlines)
sebagai bukt yang sah untuk mengirim suatu barang yang secara individual atau consolidated
shipment melalui jasa pesawat udara.
-
PTI (Pemberitahuan Tentang Isi)
PTI ialah
surat shipper yang memberitahukan isi barang kepada agent cargo , dan agent
cargo memberikan PTI tersebut kepada maskapainya agar tahu isi barang
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar